Warga RW 3 Kelurahan Kedung Halang Curhat ke Kasat Lantas

    Warga RW 3 Kelurahan Kedung Halang Curhat ke Kasat Lantas

    KOTA BOGOR – Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar menyapa masyarakat di RW. 3 Kelurahan Kedung Halang.

    Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui kegiatan Jumat Curhat petugas dapat mendengarkan, mencatat serta mencari solusi dari permasalahan yang ada di masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria memberikan sosialisasi terkait akan diberlakukannya kembali sistem tilang manual.

    “Kami memberikan sosialisasi terkait akan diberlakukannya kembali tilang manual agar masyarakat lebih sadar akan keselamatannya dalam berkendara, ” ungkap Kasat Lantas Kompol Galih, Jumat 9 Juni 2023.

    Dalam kegiatan Jumat curhat ini juga Kasat Lantas juga membagikan nomor pengaduan yang langsung masuk ke handphone Kapolresta melalui hot line 087810010057.

    “Melalui kegiatan Jumat curhat kami menyerap semua aspirasi masyarakat terkait situasi kamtibmas secara umum dan secara khusus terkait lalu lintas dan angkutan jalan, ” tutup Kasat Lantas Kompol Galih Apria.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Bogor Kota Pasang Peringatan Rawan...

    Artikel Berikutnya

    Begini Bentuk Kepedulian Polri Terhadap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    200.000 Ribu Jiwa Warga Jabotabek Berhasil Diselamatkan Polresta Bogor Kota
    Kontingen Garuda Satgas BGC 39 F Monusco Berikan Bantuan Dana Untuk Masjid Said Di Kanyasi Village, Kongo
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa

    Ikuti Kami